Tanjung Jabung Barat, Jambi (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi melaksanakan kegiatan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada 2026, yang menghadirkan lintas sektoral berlangsung pada 20 Mei 2026 bertempat di Ruang Pola Atas Kantor Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI/Polri, serta instansi terkait yang tergabung dalam keanggotaan TIMPORA Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Rapat secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi menyampaikan materi terkait fungsi dan tugas keimigrasian, pengawasan orang asing, serta penegakan hukum keimigrasian.
Disampaikan bahwa setiap rekomendasi maupun laporan dari instansi terkait seperti Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Kesbangpol, dan instansi lainnya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, dijelaskan pula mengenai langkah penegakan hukum keimigrasian baik melalui tindakan administratif keimigrasian maupun proses pro justitia terhadap warga negara asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Andriw Guntur Suryadarma Simanjuntak, dalam paparannya menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pengawasan orang asing, termasuk melalui pelaporan keberadaan warga negara asing yang terindikasi melakukan kegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.
Dalam kesempatan yang sama juga disampaikan pembaruan sistem Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang diharapkan dapat dioptimalkan oleh seluruh penyedia penginapan, hotel, mess, maupun tempat tinggal lainnya guna mendukung pendataan dan pengawasan orang asing secara lebih efektif dan terintegrasi.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi menyampaikan bahwa forum TIMPORA menjadi wadah strategis dalam memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi guna meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing di daerah.
“Sinergi dan kolaborasi antaranggota TIMPORA sangat penting dalam mendukung pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing agar berjalan optimal, terukur, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan potensi kerawanan dapat dideteksi dan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Pelaksanaan Rapat TIMPORA Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2026 diharapkan semakin memperkuat koordinasi antaranggota TIMPORA dalam mendeteksi potensi kerawanan, meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing, serta mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Pewarta: Agus SuprayitnoEditor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026