Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batang Hari, Jambi mencatat sebanyak 105 dari 110 desa telah mencairkan Dana Desa tahap pertama pada 2026. 

Untuk keseluruhan alokasi Dana Desa pada 2026 di Kabupaten Batang Hari sebesar  Rp34 miliar.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Batang Hari Taufik di Muara Bulian, Kamis, mengatakan pencairan tahap pertama dilakukan dengan skema berbeda, yakni 60 persen untuk desa mandiri dan 40 persen bagi desa berkembang.

Dari 110 desa yang ada di Kabupaten Batang Hari terdapat 105 desa sudah mencairkan dana desa tahap pertama dengan nilai anggaran yang sudah terserap lebih kurang Rp19,8 miliar.

"Proses pencairan sudah dilakukan dan bagi desa yang ingin mengajukan tahap dua sudah bisa,"katanya.

Namun, terdapat lima desa yang belum mencairkan pada tahap pertama. Penyebab belum di salurkan itu ada beberapa kendala seperti administratif, salah satunya masih dalam proses penyelesaian APBDes.

"Lima desa yaitu suka ramai, lopak aur,batu sawar, kaos dan teluk leban,"ujarnya 

Dari lima desa itu ada satu desa disebut sudah memasuki tahapan pencairan dan tinggal menunggu verifikasi dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Sedangkan empat desa lainnya masih menyelesaikan proses administrasi sebelum diajukan pencairan.

"Untuk batas pencairan tahap pertama sampai Juni 2026. Kalau tidak diselesaikan hingga batas waktu tersebut, maka kemungkinan akan ada sanksi atau pengurangan dari pihak kementerian maupun KPPN,”ujarnya.

Selain itu, proses pengajuan Dana Desa tahap kedua juga mulai berjalan. Desa yang telah memenuhi syarat serapan anggaran dan penyelesaian SPJ sudah diperbolehkan mengajukan pencairan tahap berikutnya.

Hingga saat ini, sudah ada tiga desa yang mengajukan pencairan Dana Desa tahap kedua, yakni Desa Jangga Baru, Mekarsari, dan Rantau Kapas Mudo.



Pewarta: Riski Apriyani
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026