Seorang petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menggiring warga yang diamankan dari penggerebekan di kampung narkoba Pulau Pandan saat tiba di Kantor BNN Provinsi Jambi, Jumat (11/3). Tim gabungan BNN Provinsi dan Kota Jambi mengamankan sembilan warga yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba berikut barang bukti 12 paket sabu-sabu, alat hisap, timbangan digital, uang, puluhan telepon genggam, dan beberapa senjata tajam, dari penggerebekan di Pulau Pandan. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/kye/16.