ANTARA - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan kawasan yang menjalankan fungsi ekonomi khusus dengan memperoleh insentif fiskal dan non-fiskal. Hingga tahun 2024, terdapat sebanyak 22 KEK di berbagai daerah di Indonesia yang terdiri atas 12 KEK bertema industri manufaktur dan 10 KEK bertema industri jasa.
Dewan Nasional KEK mencatat sejak 2012 hingga semester I tahun 2024, KEK telah menyerap total investasi sebesar Rp205 triliun dan sebanyak total 132.227 tenaga kerja. Pada tahun 2024, KEK ditargetkan mampu menyerap investasi sekitar Rp78 triliun dan telah mencapai sekitar 39-40 persen investasi hingga pertengahan tahun 2024. (Rina Nur Anggraini/Keysha Anissa/Ibnu Zaki, Suci Nurhaliza, Syahrudin/Rayyan/Ahmad Faishal Adnan)
Saksikan kelanjutan beragam potensi generasi kreatif dalam Mata Indonesia pada tautan di bawah ini:
Mata Indonesia - Melambungkan potensi generasi kreatif lewat KEK (2)
Mata Indonesia - Melambungkan potensi generasi kreatif lewat KEK (3)