Video - ANTARA News jambi

Kemenko: Pemulangan Bali Nine lebih dulu sesuai permintaan Australia

ANTARA - Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) menyampaikan pemulangan lima narapidana kasus Bali Nine dilakukan berdasarkan permintaan pihak Australia. Disampaikan di Jakarta, pada Senin (16/12), pemulangan Bali Nine pada Minggu, 15 Desember dilakukan agar memudahkan mobilisasi dan memastikan ketepatan waktu. (Setyanka Harviana Putri/Azhfar Muhammad Robbani/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)