Padang (ANTARA Jambi) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pusat menargetkan 1.500 hingga 2.000 orang wartawan lulus uji kompetensi hingga akhir 2012.
Sekjen PWI pusat Hendry Ch Bangun saat membuka safari jurnalistik sekaligus pelaksanaan uji kompetensi wartawan Sumatera Barat di Padang, Senin, mengatakan, sampai saat ini PWI baru meluluskan 1.230 orang wartawan.
"Kita menargetkan sampai akhir 2012 bisa meluluskan 1.500 hingga 2.000 orang wartawan yang tersebar pada 34 cabang PWI," katanya.
Target untuk bisa menguji dan menyertifikasi wartawan di seluruh Indonesia tersebut sesuai dengan program PWI pusat agar wartawannya profesional, berwawasan dan beretika.
Dasar hukum sertifikasi kompetensi wartawan juga sesuai dengan peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/II/2010 tanggal 2 Februari 2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan (SKW).
Dalam pendahuluan butir satu dijelaskan bahwa selambat-lambatnya dua tahun sejak diberlakukannya SKW harus menentukan jenjang sertifikasi dan kompetensi wartawan dalam perusahaan atau organisasinya.
Peserta yang lulus UKW dapat disebut kompeten sebagai wartawan profesional, dan membuktikan mereka telah memahami kompetensi yang menyangkut tiga hal, yakni kesadaran profesi dan penghayatan kode etik, pengetahuan umum dan khusus terkait dengan bidangnya, serta keterampilan jurnalistik sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Dengan sertifikasi akan terpisahkan mana wartawan profesional dan wartawan yang asal jadi atau mengaku-ngaku wartawan demi kepentingannya sendiri. Masyarakat akan senang melayani wartawan asli dan menolak wartawan gadungan, tidak seperti sekarang kerap terjadi penolakan atas wartawan sungguhan akibat ulah orang yang menyalahgunakan profesi wartawan," katanya.
(T.KR-AGP)