Jakarta (ANTARA Jambi) - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia meminta pemerintah memperketat pengawasan pemberian atau penyaluran pupuk bersubsidi agar sampai kepada petani yang membutuhkannya.
"Berdasarkan data, terlihat selama ini subsidi pupuk banyak yang bocor. Seharusnya diberikan kepada petani yang paling membutuhkan, dan bukan malah dimanfaatkan perusahaan besar," kata Ketua Harian Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sutrisno Iwantono di Jakarta, Senin.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06/Permentan/SR.130/2/2011, pupuk bersubsidi hanya diperuntukan bagi petani yang mengusahakan lahan paling luas dua hektar setiap musim tanam per keluarga, bukan perusahaan tanaman pangan.
Pemerintah perlu membuat mekanisme pemberian pupuk bersubsidi yang sistematis mencakup data lahan, waktu, jenis, sebaran, pemilik lahan, petani dan juga terkait kalender tanam.
Perlu pengawalan ketat dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta juga Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida pada mekanisme itu.
"Kalau pemberian pupuk main 'tembak' saja, belum tentu pupuk itu sampai kepada petani yang sangat membutuhkan dan sedang melakukan tanam," katanya.
Sutrisno juga mengatakan perlunya peran dari penyuluh dalam bimbingan pemberian pupuk bersubsidi ini, LSM dan penyuluh juga merupakan beberapa unsur yang bisa mengawal pemberian subsidi ini.(Ant)