Bandung (ANTARA Jambi) - Bank Indonesia membangun pusat database uang rupiah palsu sebagai upaya preventif mencegah dan memberantas tindak pidana pemalsuan uang.
"Upaya terkini membangun pusat database uang rupiah palsu yang dinamakan Bank Indonesia Conterfeit Analysis Center atau BI-CAC," kata Kepala Departemen Pengedaran Uang BI Gatot Sugiono pada semiloka Pemberantasan Pemalsuan Uang Rupiah di Kantor Bank Indonesia Bandung, Kamis.
Menurut Gatot, databes BI-CAC memuat informasi tentang uang-uang rupiah palsu yang ditemukan oleh item perbankan di seluruh Indonesia dan informasi tentang kasus-kasus uang palsu yang berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum dan diinformasikan ke BI.
Pada 2013, data tentang pemalsuan uang rupiah yang terhimpun dalam BI-CAC dapat mulai diakes oleh aparat Botasupal dan Polri.
Bank Indonesia mendorong penyelidikan dan penyidikan tindak pidana uang rupiah palsu yang selama ini masih terpisah di setiap wilayah menjadi pengungkapan jaringan tindak pidana uang palsu antar wilayah.
"Tindakan pemalsuan uang palsu sudah berkembang menjadi kejahatan antar wilayah bahkan dalam beberapa kasus tindak pidana itu merupakan kejahatan trans-nasional," katanya.
Bank Indonesia kata dia sudah melakukan upaya mencegah dan memberantas pemalsuan uang, antara lain dengan mengganti desain uang rupiah, menyebarluaskan informasi keaslian uang, meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait untuk pemberantasan uang palsu.
Gatot Sugiono menyebutkan berdasarkan data sampai Juli 2012 uang rupiah palsu yang ditemukan di seluruh Indonesia berjumlah 50.134 lembar atau rata-rata lima lembar dari satu juta lembar uang yang diedarkan.(Ant)