Jambi (ANTARA Jambi) - Gubernur Jambi Hasan Basri Agus saat berkunjung ke Kabupaten Tebo, mengislamkan 42 warga Suku Talang Mamak di Dusun Samarantihan, Desa Suo-Suo, Kecamatan Sumai, Kabupaten Tebo.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jambi Asvan Deswan di Jambi, Senin, menjelaskan, pengislaman warga Suku Talang Mamak itu dilakukan dalam rangkaian kunjungan Gubernur dalam rangka menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 Kabupaten Tebo sejak Sabtu (13/10).
Warga Talang Mamak menetap di Dusun Semarantihan, Desa Suo-Suo, Kecamatan Sumai, Kabupaten Tebo. Sebelumnya masyarakat ini menganut kepercayaan animise.
Atas prakarsa Pengurus Cabang Grakan Pemuda (PC-GP) Ansor dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tebo, pada peringatan HUT Kabupaten Tebo, 42 warga Suku Talang Mamak ini menyatakan menjadi memeluk agama Islam.
Proses pengislaman itu dilaksanakan di Masjid Besar Nurul Yakin, Dusun Bungo Tanjung, Desa Teluk Singkawang, Kecamatan VII Koto.
Gubernur langsung memimpin pengucapan dua kalimat syahadat, kemudian mengajak ke 42 warga yang baru memeluk Islam tersebut beristiqfar, menyerahkan diri kepada Allah SWT.
"Saya sangat bersyukur, karena hari ini 42 warga Suku Talang Mamak yang selama ini menganut faham animise atas kesadarannya sendiri telah menyatakan memeluk Islam," katanya.
Namun menurut Hasan Basri Agus, yang paling penting, semua pihak harus terus membimbing mereka, setelah mereka menyatakan memeluk agama Islam, baik dari majelis ulama, tokoh-tokoh agama Islam, organisasi-organisasi keislaman, dan masyarakat Islam umumnya.
Hasan Basri Agus langsung memberikan bantuan kepada warga Talang Mamak yang baru menyatakan memeluk agama Islam ini.(Ant)