Jambi (ANTARA Jambi) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun, Jambi, membongkar puluhan kios yang berdiri secara liar di areal Pasar Atas Kota Sarolangun, karena mengganggu ketertiban.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sarolangun Tamrin, Minggu, mengatakan, pembongkaran terpaksa dilakukan karena para pedagang tetap membandel meski telah diberi surat peringatan.
Para pemilik kios liar terlihat pasrah saat anggota Satpol PP melakukan pembongkaran kios.
Sebenarnya jauh sebelum dilakukan pembongkaran, Pemkab Sarolangun telah mengirimkan surat pemberitahuan sekaligus peringatan kepada para pemilik kios.
"Namun kebanyakan dari mereka membandel sehingga terpaksa dibongkar paksa," ujarnya.
Dalam penertiban kios liar tersebut, Satpol PP dibantu tim dari TNI, Polri dan Dishubkominfo Sarolangun.
Menurut Tamrin, penertiban kios dilakukan karena para pemilik kios membangun kiosnya secara ilegal di atas tanah milik Pemkab Sarolangun.
"Kita juga melakukan penertiban dengan baik-baik. Kita lakukan dialog dengan pemilik kios dan akhirnya pemilik toko bersedia tempat usahanya dibongkar," katanya.
Diharapkan, usai dilakukan pembongkaran maka aktivitas di Pasar Atas Kota Sarolangun dan terminal angkutan desa tidak lagi semrawut serta berlangsung tertib dan lancar.
Usai dilakukan pembongkaran, seluruh isi kios yang terdiri dari buah-buahan dan beberapa jenis sembako, langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan, berikut material toko seperti papan dan seng juga dibawa.(Ant)