Jambi (ANTARA Jambi) - Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Jambi menyatakan, penyebutan Suku Anak Dalam bagi suku suku terasing di Jambi dinilai salah kaprah.
"Dengan penyebutan Suku Anak Dalam (SAD) bagi beberapa suku termarginalkan di Jambi sangat mengancam penghilangan etnis atau etnosida," ujar Direktur KKI Warsi Rakhmat Hidayat di Jambi, Jumat.
Khusus di Provinsi Jambi, terdapat beberapa suku terasing, yaitu Orang Rimba, Suku Bathin 9, Talang Mamak dan Suku Duano, namun suku-suku tersebut sejak 1970-an oleh pemerintah diseragamkan penyebutannya menjadi Suku Anak Dalam.
Bahkan yang lebih parah lagi, kata dia, suku suku terasing pada masa kolonial Belanda disebut sebagai Suku Kubu.
"Belanda saat itu menyebut Suku Kubu untuk menggambarkan kondisi suku terasing yang kotor dan jorok. Padahal, pola hidup suku-suku terasing di Jambi sangat berbeda satu sama lain," jelasnya.
Akibat penyeragaman sebutan bagi suku terasing itu, mengakibatkan pola penanganan, pelayanan maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi suku terasing di Jambi hampir selalu gagal.
Rakhmat mencontohkan, sejak beberapa tahun terakhir pemerintah daerah maupun pusat melalui Kementerian Sosial mengucurkan anggaran miliaran rupiah untuk mendirikan bantuan rumah khusus bagi Orang Rimba atau SAD.
"Faktanya, Orang Rimba di Jambi itu tidak bisa dirumahkan karena pola hidupnya adalah melangun atau mengembara di kawasan hutan. Berbeda dengan Bathin 9 yang pola hidupnya hampir sama dengan masyarakat biasa," tuturnya.
Untuk itu, KKI Warsi tengah mendorong pemerintah agar bisa benar-benar lebih cermat dalam penanganan terhadap suku suku terasing, baik di Jambi maupun di daerah lain.
"KKI Warsi bersama Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dibentuknya kawasan dengan tujuan istimewa (KDTI) di Jambi. Harapannya, ada kawasan khusus agar Orang Rimba Jambi memiliki akses di dalam hutan karena khusus Orang Rimba hidupnya adalah di dalam hutan, tapi tidak merusak ekosistem yang ada," tukasnya.
KDTI tersebut tengah disusun untuk dipresentasikan di Kementerian Kehutanan awal 2013. Kawasan ini mencakup 30 ribu hektare dan berlokasi di Kabupaten Merangin.
Berdasarkan sensus oleh KKI Warsi 2010, jumlah anggota suku-suku terasing di Jambi berjumlah sekitar 10.000 orang. Sementara khusus Orang Rimba Jambi berjumlah sekitar 2.400 orang yang menempati beberapa kawasan hutan konservasi, taman nasional serta di bagian lintas tengah Sumatera.(Ant)