Jambi (ANTARA Jambi) - Gubernur Jambi Hasan Basri Agus menyatakan setuju apabila moratorium hutan yang akan berakhir pada 20 Mei 2013 diperpanjang.
"Kalau saya setuju moratorium, biar saja, yang penting hutan bisa diselamatkan. Sudah cukup dengan kondisi yang sekarang ini. Saya mendukung moratorium," ujar Gubernur Hasan Basri Agus kepada wartawan di Jambi.
"Kalau saya tidak, cukup dengan kondisi sekarang, walaupun kita ada empat taman nasional yang dibebankan negara di Jambi, tetapi melihat kondisi hutan dan juga daerah aliran sungai yang kritis, saya pikir sudah cukup dan harus kita pelihara dengan baik," ujarnya lagi.
Ia menilai dengan adanya moratorium akan berdampak terhadap kelestarian alam, meskipun dengan diberlakukan moratorium masih saja ada masyarakat yang melakukan penebangan liar.
Beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemerhati lingkungan di Jambi sebelumnya mendesak agar moratorium hutan diperpanjang.
"Waktu dua tahun belum termanfaatkan secara efektif untuk pembenahan tumpang tindih perizinan dan keterbukaan proses perizinan," ujar Direktur Eksekutif Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Jambi Rakhmat Hidayat.
Ia menilai, moratorium yang diberlakukan juga belum menghasilkan satu peta bersama (one map) yang definitif dan berkekuatan hukum, yang akan menjadi rujukan semua perizinan dan perencanaan pembangunan kawasan.
"Selama ini hanya jeda saja, belum terlihat akan adanya satu peta yang akan menjadi rujukan untuk pengelolaan sumber daya alam Indonesia," katanya.
Menurut Rakhmat dalam moratorium belum mengakomodasi dan melindungi hak-hak suku-suku asli minoritas yang sangat tergantung dengan kawasan hutan seperti orang Rimba, Talang Mamak dan Bathin IX di Jambi serta suku-suku marginal lainnya yang tersebar di Indonesia.(Ant)