Jambi (ANTARA Jambi) - PT Wirakarya Sakti yang selama ini beroperasi di Provinsi Jambi dituding telah melakukan pembalakan liar (illegal logging) selama delapan tahun.
Tudingan tersebut disampaikan saat aksi unjuk rasa yang digelar oleh LSM Gerakan Masyarakat Peduli Hutan dan Lingkungan (Gemphal) dan LSM Front Aktivis Anti Korupsi Indonesia (FAAKI), Selasa.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB itu menarik perhatian masyarakat karena menghadirkan aksi teaterikal dari seniman muda Jambi.
Menurut Ketua LSM Gemphal, Yanto, pemerintah harus bersikap tegas dan menghentikan operasional PT WKS karena diduga telah melakukan pembalakan liar serta menggunakan kawasan hutan produksi secara tidak sah yang termasuk di dalam Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, seluas 2.000 hektare yang ditengarai dilakukan sejak tahun 2005.
"PT WKS tidak punya izin untuk memperluas izin HP HTI selain dari izin adendum SK Menhut No. 346/Menhut-II/2004 dengan luas 293.812 hektare," katanya.
Ia menduga ada oknum di Dinas Kehutanan Provinsi Jambi yang "bermain" dan ikut "menikmati" hasil pembalakan liar tersebut.
Yanto menegaskan, jika memang tidak merasa bersalah maka Dinas Kehutanan Provinsi Jambi harus bekerja serius dan membersihkan oknum Dishut Jambi yang diduga ikut "bermain".
"Kita menduga ada oknum Dishut Provinsi Jambi yang 'bermain' bersama PT WKS guna menikmati hasil pembalakan liar ini," tegasnya.
Ia minta penegak hukum harus berani menyelidiki kasus ini serta meminta Gubernur Jambi untuk menegakan aturan sesuai undang-undang yang berlaku.(Ant)
