Jambi (ANTARA Jambi) - Kejaksaan Negeri Muarasabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, pekan depan akan memeriksa rekanan pelaksana pembangunan kolam renang di daerah itu senilai Rp4,5 miliar yang terindikasi terjadi penyimpangan.
Berdasarkan keterangan puluhan saksi, di lingkup Pemkab Tanjabtim, bahkan dari Kemenpora, diduga terindikasi telah terjadi penyimpangan dana dalam pembangunan kolam renang itu," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarasabak melalui Kasi Pidsus Darma Natal saat dikonfirmasi, Selasa.
Ia mengatakan, Kejari saat ini terus menyelidiki proyek pembangunan kolam renang bertaraf internasional senilai Rp4,5 miliar yang bersumber dari APBN 2012 tersebut.
Saat ini, pihaknya masih tengah mengumpulkan bahan-bahan lain, yang tentunya berkaitan dengan kasus penyimpangan ini.
Dalam penyelidikan pembangunan kolam renang yang sempat menjadi perbincangan hangat dua tahun lalu itu, kini pihak kejaksaan tinggal memanggil dan memeriksa pelaksana kegiatan tersebut, dalam hal ini pihak rekanan PT Altira Pramanta.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan mengecek langsung hasil pembangunan kolam renang tersebut, ditemukan beberapa indikasi penyimpangan dana," kata Darma.
Pemeriksaan ini menyangkut sejumlah pihak terkait, bukan pada Dinas Pemuda dan Olahraga Tanjabtim, karena kegiatan ini di luar dinas tersebut.
Saat ditanya berapa jumlah dana yang dalam penyimpangan itu, Darma belum bisa menyebutkan karena belum ada kesimpulan.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh disebutkan bahwa pembangunan kolam renang yang dikerjakan PT Altira Pramanta itu dinilai asal jadi, baik pondasi lantai kolam, dinding kolam, dan besi yang digunakan.
Disinyalir hal ini diduga sengaja dilakukan guna meminimalisir biaya yang dikeluarkan tanpa memikirkan kekuatan fisik bangunan kolam renang tersebut.(Ant)
Kejari Muarasabak akan periksa rekanan pembangunan kolam renang
Selasa, 29 April 2014 17:31 WIB
......Setelah dilakukan penyelidikan dan mengecek langsung hasil pembangunan kolam renang tersebut, ditemukan beberapa indikasi penyimpangan dana," kata Darma......