Jambi (ANTARA Jambi) - Anggota DPRD Batanghari, Jambi, Fhitoni minta Pemerintah Kabupaten Batanghari segera menindak tegas terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat politik praktis.
Ketika dikonfirmasi, Fithoni menyatakan permintaan itu disampaikan sehubungan adanya dugaan seorang guru SMAN 2 Batanghari, Muhammad Dun yang berpolitik dengan mengkampanyekan isterinya Resi Aprilia, calon anggota legislatif dari PKS saat kampanye pemilu legislatif lalu.
"Ya, kita meminta Pemkab Batanghari segera memproses guru tersebut, harus ada tindakan tegas," katanya.
Menurut dia, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 secara jelas dan tegas melarang PNS berpolitik. Selain dari itu, bukti dari laporan yang ada di Panwaslu Batanghari, harus segera di tindaklanjuti.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Batanghari, Usman mengatakan, pihaknya akan segera memproses guru yang tersandung kasus politik. Namun pihaknya masih menunggu laporan dari Panwaslu.
Ia menjelaskan, dari hasil laporan, Muhammad Dun yang merupakan PNS dan mengajar di SMAN 2 Batanghari yang diduga berpolitik, akan ditindak lanjuti dulu oleh Panwaslu, hasilnya akan disampaikan kepada Bupati Batanghari.
Namun, tanggapan dari Ketua Panwaslu Rifai mengungkapkan, laporan tersebut sudah diterima oleh Panwaslu, namun sampai saat ini belum bisa diproses oleh Panwaslu Batanghari.
"Laporan tersebut mungkin batas itu saja. Sebab pemilu juga telah usai, begitu juga dengan laporan lainnya," kata Rifai. (Ant)