Jakarta (ANTARA Jambi) - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jakarta mempertanyakan komitmen Calon Presiden Prabowo Subianto memberantas tindak pidana korupsi.
"Pernyataan Prabowo yang tidak percaya SDA (Suryadharma Ali) bersalah adalah keliru. Kalau membela buktikan lewat jalur hukum," kata Ketua PBHI Jakarta Poltak Agustinus Sinaga di Jakarta, Selasa.
Poltak mengkritisi pernyataan Prabowo yang mempertanyakan langkah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka terhadap Menteri Agama SDA terkait dugaan korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji.
Poltak menuturkan pernyataan Prabowo yang tidak percaya SDA bersalah menunjukkan sikap tidak mendukung terhadap pemberantasan korupsi. Pernyataan pribadi Prabowo dapat diindikasikan sikap "tebang pilih" terhadap pelaku korupsi.
Ia menegaskan para calon presiden harus memiliki ketegasan dan komitmen memberantas korupsi yang menjadi "musuh" masyarakat.
Prabowo bersama Hatta Rajasa maju sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golkar dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Beberapa politisi dari partai politik yang mendukung Prabowo-Hatta sempat dikaitkan dengan kasus korupsi yang ditangani KPK.
Sebelumnya, Prabowo mempertanyakan langkah KPK yang menetapkan tersangka terhadap Suryadharma Ali yang juga menjabat Ketua Umum PPP terkait dugaan korupsi dana ibadah naik haji.
"Saya berharap terutama KPK tidak digunakan alat politik bagi siapapun," ucap Prabowo saat berkunjung ke kediaman pengusaha Hary Tanoesoebidjo di Jakarta, Kamis (22/5).(Ant)