Operasi yang menelusuri berbagai wilayah di Kabupaten Muarojambi ini merupakan operasi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi juga berdasarkan instruksi Kapolri dalam rangka memberikan pembinaan kepada para pengguna kendaraan yang beroperasional di jalan.
Kapolres Muarojambi AKBP Ayi Supardan melalui Kasat Lantas Polres Muarojambi AKP Tristianto, ketika dikonfirmasi Kamis, mengatakan, sejak awal digelarnya hingga berakhirnya operasi tersebut, petugas Lantas berhasil mengamankan sejumlah pelanggar.
Dijelaskan Kasat, dari 779 pelanggaran yang ditangani, rinciannya yakni, 110 merupakan pelanggaran tilang, 669 merupakan pelanggaran teguran simpatik, dan tiga merupakan penanganan operasi Simpatik untuk kecelakaan lalu lintas.
Ia mengatakan, operasi simpatik ini merupakan langkah preventif sebagai bentuk pembinaan bagi pengendara sebelum menuju Operasi Sikat yang dalam waktu dekat ini akan dilakukan.
"Kalau Operasi Simpatik merupakan tindakan pendekatan yang dilakukan pengendara, khususnya yang pelanggarannya masih bisa ditolelir. Tapi, kalau sudah masuk Operasi Sikat, kami akan langsung melakukan tindakan, karena sebelumnya sudah dilakukan Operasi Simpatik dalam bentuk pembinaan," jelas AKP Tristianto.