Jambi (ANTARA Jambi) - Panitia Pengawasan Pemilu Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus melakukan penertiban alat peraga kampanye pemilu presiden dan wakil presiden yang terpasang di sejumlah tempat di daerah itu.
Penertiban dilakukan sejak Minggu (6/7) sekitar pukul 23.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB yang dibantu oleh puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjabar).
Menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Tanjabar M Syibli, penertiban sudah menjadi kewajiban Panwaslu agar saat pelaksanaan Pilpres sudah tidak ada lagi alat peraga kampanye yang terpasang.
Ia mengatakan, Panwaslu juga akan menempatkan relawan sebanyak 665 orang di setiap Tempat Pemunggutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pilpres pada 9 Juli 2014
Para relawan tersebut akan ditugaskan hanya pada 9 Juli saja, karena penyelenggaraan Pilpres lebih sederhana dan lebih praktis.
Ketika ditanya, Syibli mengatakan, hingga kini belum ditemukan terjadinya pelangaran Pilpres di Tanjabar, namun tidak tertutup kemungkinan pelangaran itu akan terjadi pada hari H.
Karena itu, pihaknya terus melakukan pemantauan untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap Pilpres, termasuk melakukan pengawasan di setiap TPS guna mencegah terjadinya politik uang.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanjabar M Yunus mengaku siap membantu Panwaslu untuk penertiban alat peraga, pihaknya telah mengerahkan 15 personel dan dua unit mobil operasional dalam penertiban itu.
"Penertiban alat peraga ini masih akan dilanjutkan bersama Panwaslu," katanya.(Ant)