Jambi (ANTARA Jambi) - Dinas Perhubungan Provinsi Jambi siap mengambil alih pengelolaan parkir di Kota Jambi, kata Kepala Bidang Darat Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, H Amsyarnedi.
"Pengelolaan parkir di bawah naungan Dinas Perhubungan akan lebih tertib. Selama ini parkir di Kota Jambi masih semrawut," katanya di Jambi, Selasa.
Selain itu, petugas Dinas Parkir yang ada juga tidak dilatih dan tidak memahami tata cara lalu lintas yang baik, akibatnya terjadi kemacetan di sekitar areal parkir.
"Kita lihat selama ini parkir banyak di sembarang tempat, seperti di badan jalan, trotoar dan sebagainya. Ini kan bisa menyebabkan kemacetan," kata dia.
Pengelolaan parkir itu harusnya di bawah Dinas Perhubungan agar pengawasan lalu lintas bisa diperketat. "Harusnya Dinas Perhubungan yang mengelola itu, Dishub siap, sesuai Undang-Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," katanya.
Ketika ditanya upaya penggabungan instansi tersebut, Amsyarnedi mengatakan sudah mengusulkan hal itu, namun sepertinya belum ada tanggapan.
Ia menjelaskan, tata tertib pengelolaan parkir salah satunya yakni pelaku swasta harus menyiapkan halaman parkir agar tidak mengganggu lalu lintas.
"Parkir di badan jalan itu tidak dibenarkan, sangat mengganggu sekali apalagi kendaraan roda empat. Pelaku usaha harus menyiapkan halaman parkir, ini yang belum ada penegasan," kata dia.
Selain itu, trotoar jalan juga tidak dibenarkan dipakai sebagai lahan parkir dan tempat berdagang, karena hanya untuk para pejalan kaki.
Amsyarnedi optimistis jika pengelolaan parkir diserahkan ke Dishub akan berpengaruh besar, sebab Dishub bisa mengambil tindakan tegas seperti pencabutan pentil ban dan menarik mobil yang parkir di jalan menggunakan derek.
Ia menambahkan, Dishub kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang sudah menggabung Dinas Parkir yakni Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sementara Kota Sungaipenuh masih dalam proses.(Ant)