Jambi (ANTARA Jambi) - Seorang pekerja penambangan emas ilegal tewas dan empat lainnya dilarikan ke rumah sakit, diduga akibat keracunan udara yang tercemar asap mesin yang dihidupkan di dalam lubang penambangan sedalam 25 meter di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman melalui Kabid Humas AKBP Almansyah, di Jambi Kamis, mengatakan satu orang pekerja tambang emas ilegal yang tewas akibat melakukan penambangan yang tidak berstandar adalah Asmadi (35) warga Dusun SP Parit Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin.
Laporan dari aparat kepolisian setempat menyebutkan, seorang penambang emas ilegal itu tewas pada Rabu (3/12) sekitar pukul 11.00 WIB di lokasi pinggiran Sungai Batang Merangin, tepatnya di Dusun Parit Ujung Tanjung Kecamatan Renah Pembarap.
Selain satu orang pekerja yang tewas, empat orang lainnya lainnya dalam kondisi kritis dan mereka saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Bangko, Kabupaten Merangin, akibat sempat kehabisan oksigen saat mereka bekerja di lubang tambang emas ilegal tersebut.
Awalnya kelima pekerja tambang itu melakukan aktivitas dengan sistem lubang jarum menggunakan peralatan sederhana, tidak berstandar dan udara bensin dari mesin yang mereka pakai masuk ke dalam lubang tempat mereka bekerja berada di kedalaman sekitar 25 meter.
Diduga kuat akibat udara/asap mesin digunakan masuk ke dalam lubang tempat mereka bekerja maka para pekerja kehabisan oksigen sehingga mengalami keracunan dan kondisinya lemas saat masih berada di dalam lubang itu.
Melihat kejadian itu, warga dan aparat kepolisian setempat langsung melakukan evakuasi terhadap korban sehingga pekerja lainnya berhasil diselamatkan dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Mereka adalah Syaidina Ali (44) dan Usman (46) yang sampai saat ini masih dirawat di UGD rumah sakit setempat.
Sedangkan beberapa pekerja lainnya berhasil diselamatkan dan sudah diperbolehkan pulang ke rumah.
Kasus kecelakaan kerja khususnya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin sudah menelam beberapa orang meninggal dunia dan sampai saat ini aktivitas di sana masih terus berlangsung walaupun sudah ada korban jiwa dan dilarang oleh pemerintah.(Ant)