Jambi (ANTARA Jambi) - Komisi II DPRD Kabupaten Batanghari akan memanggil PT Kedaton Mulya Primas (KMP), perusahaan yang bergerak di perkebunan kelapa sawit di Batanghari terkait masalah limbah perusahaan.
"Pemanggilan ini guna mengklarifikasi berbagai laporan miring masyarakat terhadap PT Kedaton, kita minta pimpinman mereka langsung yang memberikan penjelasan," kata Sekretaris Komisi II M Zaki, Kamis.
Ia mengatakan, pemanggilan ini guna mempertanyakan pengelolaan limbah pabrik PT Kedaton yang dialirkan ke Sungai Ruap, padahal limbah tersebut terindikasi tidak "clear" dan "clean".
Apalagi pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan bukti bahwa ikan bisa hidup dalam kolam penampungan limbah yang ke tujuh.
"Informasi terakhir yang kita dapat, mesin penyedot PDAM berada di ujung Sungai Ruap, ini sangat berbahaya, air baku PDAM itu bisa ikut tercemar," katanya.
Selain itu, Komisi II juga akan mempertanyakan masalah perizinan PT Kedaton, termasuk masalah mess karyawannya yang berlokasi di Kelurahan Muara Jangga yang diduga tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Semua laporan masyarakat ini akan kita pertanyakan, jangan sampai ada yang merugikan masyarakat dan daerah," tegasnya.
Zaki mengatakan, selain memangil manajemen PT Kedaton, pihaknya juga akan mengundang Kantor Lingkungan Hidup Batanghari untuk menjelaskan masalah limbah tersebut.
"Kita akan mencoba duduk bersama supaya persoalan yang sebenarnya terang dan jelas," ujarnya.
Pemanggilan terhadap manajeman PT Kedaton diharapkan bisa dilaksanakan pada pekan ini agar masalahnya tidak berlarut-larut.(Ant)