KPU: ANGGARAN PILKADA DI JAMBI SUDAH CAIR
Jambi (ANTARA Jambi) - Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk pemilihan gubernur dan bupati di Provinsi Jambi akhirnya dicairkan atau anggaran tersebut sudah dihibahkan sesuai kesepakatan yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Desi Arianto, ketika dihubungi di Jambi, Rabu, mengatakan, anggaran Pilkada sudah ditransfer dari rekening Pemprov ke KPU Provinsi dan dari Pemkab ke KPU kabupaten sore tadi.
"Kita terpisah kalau dari pemerintah provinsi langsung masuk ke rekening KPU provinsi dan pemerintah kabupaten langsung ke rekening KPU kabupaten setempat," kata Desi.
Sistim pencairan anggaran ini khusus untuk lima daerah/kabupaten yang pemililihannya serentak dengan pilkada gubernur. Dan sisanya enam daerah nanti barulah anggarannya masuk ke rekening KPU Provinsi.
"Yang pemilihannya serentak tahap dua anggarannya nanti di KPU Provinsi, khusus yang lima daerah ini merupakan konsekuensi penandatanganan NPHD beberapa waktu lalu, jadi anggarannya masuk ke rekening KPU masing-masing," katanya menjelaskan.
Desi mengatakan, dengan selesainya pencairan anggaran Pilkada ini, Pemilu serentak di Jambi Desember mendatang tidak akan ditunda, KPU sudah siap dengan tahapan-tahapan selanjutnya.
"Semua anggaran sudah fix, artinya tidak ada jadwal yang diundur, KPU pun sudah mempersiapkan tahapan-tahapan selanjutnya," ujarnya.
Seperti diketahui, untuk di provinsi Jambi yang akan melaksanakan pilkada serentak Desember 2015 yakni pemilihan gubernur Jambi, pemilihan bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Bungo, Batanghari dan Kota Sungaipenuh.
Sementara total anggaran pelaksanaan Pilkada serentak di Provinsi Jambi untuk pemilihan gubernur maupun bupati dan wali kota sebesar Rp101 miliar. (Ant)