Jambi (ANTARA Jambi) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jambi menolak dukungan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terhadap calon gubernur dan wakil gubernur setempat.
"Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015 partai tersebut tidak bisa masuk dalam partai pengusung pasangan Zumi Zola dan Fachrori Umar dan pasangan Hasan Basri Agus dengan Edi Purwanto, yang maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jambi," kata Koimisoner KPUS, Sanusi di Jambi, Senin.
Sanusi mengatakan, alasan ditolaknya dua partai tersebut sebagai partai pengusung karena kedua partai yang sedang berkonflik tersebut tidak mendukung calon gubernur/wakil gubernur Jambi yang sama.
Partai Golkar Jambi kubu ARB yang dipimpin Zoerman Manap mendukung pasangan calon Zumi Zola Zulkifli dan Fachrori Umar, sedangkan Golkar Jambi kubu Agung Laksono yang dipimpin Cek Endra mendukung pasangan Hasan Basri Agus dan Edi Purwanto.
Begitu sebaliknya, Partai PPP kubu Romahurmuziy yang dipimpin Evi Suherman mendukung pasangan Zumi Zola Zulkifli dan Fachrori Umar. Sementara PPP Jambi versi Djan Farid yang dipimpin Suhaimi Ali Hamzah mendukung pasangan Hasan Basri Agus dan Edi Purwanto.
"Maka Parpol di daerah yang ada dualisme harus mengusulkan pasangan yang sama kemudian mendapatkan persetujuan dari dua DPP yang sama, tetapi setelah diverifikasi kami tidak menemukan itu," Kata Sanusi.
Karena kedua Parpol yang dualisme tersebut juga tidak melampirkan surat peryataan dukungan yang sama, maka sesuai dengan ketentuan, KPUD Jambi tidak bisa memasukan kedua Parpol tersebut mengusung calon di pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015 mendatang.
"Karena kami tidak menemukan satu kepengurusan dari kedua Parpol yang mendukung satu pasangan yang sama, menurut ketentuan, kami tidak bisa memasukan ke dalam administrasi ke Parpol pengusung," Kata Sanusi.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jambi versi Romahurmuziy, Evi Suherman mengatakan, partai PPP mempunyai SK dari Kemenkumham dan mempunyai kepengurusan yang sah, pihaknya juga akan menyengketakan KPUD ini.
"Karena ini menyalahi aturan, kenapa kita di tolak dan kami sepakat seluruh Indonesia akan melaporkan ini ke Mahkamah Agung dan meminta membatalkan PKPU itu, waktu perbaikan itu kan sampai tanggal 24 Agustus, jadi ini masih ada waktu," kata Evi Suherman.
Sementara KPUD Provinsi Jambi juga memastikan hanya ada dua pasang calon gubernur/wakil gubernur Jambi yang akan maju pada pemilihan kepala daerah serentak Desember mendatang. Yakni Zumi Zola-Fachrori dan calon petahana Hasan Basri Agus - Edi Purwanto.
"Jika dilihat dari parpol koalisi kedua pasangan tersebut dipastikan hanya ada dua pasang calon yang maju. Kendati demikian KPUS masih akan menerima pendaftaran pada hari terakhir yaitu sampai Selasa (28/7) besok," Kata Ketua KPUD Jambi, Subhan.
Setelah Senin pagi pasangan Zumi Zola Zulkifli dan Fachrori Umar mendaftar di KPUS, pasangan Hasan Basri Agus - Edi Purwanto menyusul sore harinya. Dua pasangan diarak ribuan simpatisan mereka masing-masing.
"Semua persyaratan kedua pasangan itu sudah kami terima. Kalau dokumen pasangan calon gubernur dan wakilnya masih ada yang kurang itu akan kita umumkan pada tanggal 3 Juli dan harus dilengkapi dari tanggal 4 sampai 7 Agustus," kata Subhan.
Dikatakan Subhan, KPUD Jambi juga telah bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jambi yang akan melakukan check kesehatan jasmani dan rohani ke dua pasang calon di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Matahher Jambi.
"Kita berharap yang mengantar pasangan calon jangan sebanyak simpatisan ini dan kita batasi satu pasang cukup empat mobil karena kita menjaga pelayanan publik di Rumah Sakit, jangan sampai terganggu," katanya.
Karena hanya ada dua pasang calon gubernur/wakil gubernur Jambi yang maju, otomatis gesekan politik semakin besar. Untuk itu, Subhan mengimbau terhadap kedua pasangan calon tersebut agar mentaati ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku serta berkompetisi dengan sehat, jangan saling merendahkan namun tetap saling menghormati antara keduanya.
"Kita berharap kedua pasangan calon itu dapat menjaga suasana yang kondusif agar prosesi Pilkada serentak di Jambi berjalan dengan damai," kata Subhan menambahkan. (Ant)
KPUD tolak dukungan Golkar dan PPP
Selasa, 28 Juli 2015 12:59 WIB
......Karena kami tidak menemukan satu kepengurusan dari kedua Parpol yang mendukung satu pasangan yang sama......