Jakarta (ANTARA Jambi) - Aparat Kepolisian Sektor Kelapa Gading
Jakarta Utara mengamankan artis dan penyanyi dangdut berinisial SJ
terkait dugaan pencabulan terhadap seorang remaja.
"Saat ini yang bersangkutan SJ masih diperiksa di Polsek Kelapa
Gading," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris
Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona di Jakarta Kamis.
Pedangdut SJ dilaporkan seorang remaja pria ke polisi dengan tuduhan telah melakukan pencabulan.
Remaja
pria berusia 17 tahun itu menyatakan SJ memintanya memijit dia dan
menginap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading pada Kamis (18/2) pagi.
Namun artis berstatus duda itu kemudian melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban.
Usai melakukan pencabulan, SJ mengizinkan korban pulang namun
korban melaporkan perbuatan SJ ke Kepolisian Sektor Kelapa Gading.
Polisi kemudian membawa SJ dari rumahnya ke Markas Kepolisian Sektor Kelapa Gading untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi amankan pedangdut SJ terkait dugaan pencabulan
Kamis, 18 Februari 2016 14:25 WIB