Muarasabak (ANTARA Jambi) - Sebanyak 21 pintu air di Desa Sungai Jambat Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjabtim membutuhkan perbaikan karena dalam kondisi rusak.
"Kami berharap dilakukan perbaikan segera karena ada yang rusak berat dan ringan. Bahkan ada pintu air yang memang sudah tidak berfungsi," kata Kepala Desa Sungai Jambat Kecamatan Sadu, Edi Leonardo, Kamis.
Padahal keberadaan pintu air di wilayah ini sangatlah penting, untuk mengontrol aliran air reservoir, sungai dan pada sistem tanggul.
‘’Kalau pintu air rusak tentu aliran air yang masuk ke wilayah kami bisa menggenangi rumah warga, terlebih lokasi Desa kami tidak berjauhan dengan laut,’’ jelasnya.
Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tanjabtim menyangkut kerusakan pintu air di wilayahnya. Karena 21 pintu air tersebut merupakan milik Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI. ‘’Mudah-mudahan pintu air yang berada di Desa kami dapat diperbaiki,’’ harapnya.
Kepala Dinas PU Tanjabtim, Mahmulis melalui Kabid Pengairan, Dedi Novrianika mengatakan, pihaknya tidak dapat memperbaiki kerusakan pintu air di Desa Sungai Jambat Kecamatan Sadu karena itu merupakan aset BWSS VI.
Kecuali pihaknya membangun baru pintu air, maka akan menjadi aset Kabupaten, dan bila terjadi kerusakan bisa langsung mengambil sikap. "Kalau bukan aset kami itu yang susah, apalagi orang balai belum serahkan data aset ke kami,’’ kata dia.
Memang, saat terjadi kerusakan parah, pihaknya bisa langsung melakukan perbaikan, karena menyangkut kebutuhan masyarakat banyak. ‘’Tapi kalau aset bukan milik kami, lalu kami lakukan rehab, nanti jadi aset siapa?. Disatu sisi kami mau bantu, tapi disisi lai kalau dibantu takut menyalahi aturan,’’ tandasnya.