Yogyakarta (ANTARA Jambi) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
mengatakan masih ada 36 juta anak Indonesia yang belum memiliki akte
kelahiran
"Saat ini, ada 86 juta anak Indonesia dan yang belum memiliki akta
kelahiran sebanyak 36 juta. Akta kelahiran merupakan hak dasar bagi
setiap anak," kata Mensos di Yogyakarta, Kamis.
Untuk Kabupaten Gunung Kidul saat ini diterbitkan 5.555 akte
kelahiran. Sebelumnya penerbitan akte kelahiran secara gratis
dilaksanakan di Kupang Provinsi NTT.
"Jadi ibu-ibu saya minta tolong pemenuhan akta. Ini cara pemerintah mencicil kebutuhan dasar," katanya.
Khofifah menjelaskan, dengan memiliki akte kelahiran, dapat membuka pintu anak untuk meraih kehidupan yang lebih baik.
"Dia mau kuliah lalu dia mau kerja kalau dia tidak punya akte kelahiran ini akan sulit dicapai," tambah dia.
Menurut Khofifah masih tingginya jumlah anak yang tidak memiliki
akte kelahiran di beberapa daerah disebabkan karena orang tua tidak
memiliki Kartu Keluarga (KK).
"Maka dia juga tidak punya KTP lalu anaknya lahir juga tidak punya
akte kelahiran, ada juga yang melahirkan dibantu dukun atau di rumah,"
katanya.
Pemerintah terus menjaring ke daerah untuk mencari anak-anak yang belum memiliki akte bekerja sama dengan Dukcapil.
Program tersebut menjadi integrasi secara holistik bersama dengan Program Keluarga Harapan (PKH).
36 juta anak Indonesia tanpa akte kelahiran
Kamis, 14 April 2016 18:57 WIB
......Akta kelahiran merupakan hak dasar bagi setiap anak......