Jambi (ANTARA Jambi) - Polda Jambi menangkap dua perampok yang dalam menjalankan aksinya sering menggunakan senjata api dan tidak segan untuk melukai korbannya.
Dua orang perampok bersenjata api yang diringkus anggota Polda Jambi beberapa hari lalu adalah Juang Manutur Sinambela (43) dan Freddy Marbun (25), kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Jambi Kompol Wirmanto di Jambi Sabtu.
Keduanya kawanan perampok bersenpi itu merupakan warga Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan.
Keduanya ditangkap tanpa perlawanan setelah dikepung oleh petugas kepolisiaan saat penangkapan dilakukan di rumah masing-masing.
Aksi keduanya terakhir diketahui melakukan aksi perampokan di wilayah Kota Jambi yakni dengan cara berkelompok dengan jumlah anggota delapan orang.
Menurut Wirmanto, penangkapan bermula dari laporan tertanggal 20 Juni 2016 atas perampokan di kantor PT Indomarco Adi Prima yang berlokasi di Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Muarajambi sekitar pukul 00.00-04.00.
Dalam aksinya, kedelapan pelaku mengikat dua sekuriti kantor dan diancam dengan senjata api. Para pelaku menjarah uang sekitar Rp93 juta.
Kini polisi masih terus mengejar keenam pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya.