Jambi (ANTARA Jambi) - Hasil tes urine Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Muhamad Syaihu, yang diamankan bersama tujuh rekannya Kamis (11/8) malam oleh anggota Satresnarkoba Polresta Jambi, positif mengonsumsi narkoba.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, di Jambi, kepada wartawan Sabtu mengatakan, hasil tes urien kedelapan pelaku yang kini masih diamankan tersebut adalah positif mengonsumsi spikotropika.
Pasca-penggerebekan dari salah satu rumah yang berlokasi di Jalan Kampung Bugis, RT 35 Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, kedelapan pelaku sampai kini masih ditahan di Mapolresta Jambi.
Dari hasil pemeriksaan urine kedelapan orang yang diamankan tersebut termasuk M Syaihu positif mengonsumsi narkoba.
Untuk diketahui, identitas kedelapan orang yang dibekuk tersebut yakni Abdul Hakam Bin Husin (42) warga Sarolangun, Jamaludin Bin Muhammad (22) warga Kota Jambi, Januar Saragih (32) warga Kota Jambi, Fahkrur Rozi bin Abdulah (29) warga Sarolangun yang diketahui merupak honorer, Thomas Rico Bin Sulaiman (33) warga Sarolangun, Morsa Berlian Bin Ansori (25) warga Kota Jambi, Timbul Widiyo Bin Pawit Ismudin (28) warga Sarolangun.
Mereka saat ini masih dalam proses penyidikan di Polresta Jambi dan diduga melanggar pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 UU no.35 Thn 2009 tentang narkotika.
Barang bukti yang diamankan yakni 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu (berat kotor 4,3 gram), satu buah bong dan 1 buah pirek kaca.