Jakarta (ANTARA Jambi) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta
mengkaji ulang mengangkat kembali mantan menteri khususnya Arcandra
Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Dalam kasus Arcandra, saya harap Presiden harus kaji ulang jika
ingin mengangkatnya kembali menjadi Menteri ESDM," kata Anggota Komisi
III DPR Ahmad Sahroni di sela pemotongan hewan kurban di kawasan Kebun
Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin.
Menurut dia, sejak kasus Arcandra mencuat, banyak masyarakat yang
mempertanyakan ketidakjujurannya terkait status kewarganegaraannya.
Padahal, jika mau berkata jujur, seharusnya Arcandra bisa
menyelesaikan masalah kewarganegaraannya dahulu, baru menerima jabatan
menteri.
Oleh karena itu, lanjut politikus Partai NasDem ini, semua yang
sudah dilakukan Arcandra tentunya berkaitan dengan integritas yang
bersangkutan. Terlebih, masyarakat sudah melihat ada ketidakberesan yang
sejak awal dipertontonkan.
"Sangat berbahaya bagi integritas bangsa. Jangan sampai seperti
stand up comedy, naik turun, naik lagi. Walaupun hebat, pintar, luar
biasa tetapi ini menyangkut integritas. Sejak awal sudah ada
ketidakjujuran," papar Sahroni.
Jika Presiden tetap memilih Arcandra, maka masyarakat juga akan
melihat kesalahan atau "blunder" yang kedua kali yang dilakukan. Kondisi
ini dinilainya kurang baik bagi tingkat kepercayaan masyarakat.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menjelaskan dirinya masih
melakukan pertimbangan mengenai Arcandra Tahar untuk kembali menjabat
sebagai Menteri ESDM.
"Sampai saat ini saya akan melihat dulu masalah yang berkaitan dengan
kewarganegaraan, prosesnya," kata Jokowi di Serang, Banten, Minggu
(11/9).
Presiden mengatakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah melaporkan
dalam bentuk surat mengenai status kewarganegaraan Arcandra.
Kepala Negara juga menjelaskan pihaknya belum memanggil Arcandra kembali.
"Jadi
saya belum melihat secara detail prosesnya seperti apa. Pak Arcandra
pun belum saya panggil sampai saat ini," ujar Presiden.
Presiden diminta mengkaji ulang angkat kembali mantan menteri
Senin, 12 September 2016 17:54 WIB