Kualatungkal (ANTARA Jambi) - Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) telah menetapkan status penghuni perumahan nelayan yang di bangun khusus melalui APBN tahun 2015 sebanyak 100 unit itu bersifat sementara.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Tanjabbar Zabur Rustam di Kualatungkal, Selasa, menjelaskan status penghuni (perumahan nelayan) nantinya adalah penempatan sementara.
Ini sudah merupakan persetujuan dari pusat untuk diserahkan ke nelayan.Artinya, jika penghuni yang terpilih nantinya tidak mampu mengelola atau merawat rumah itu dengan baik maka pihaknya akan menarik kembali dan mencari penghuni baru.
Dijelaskan, kedepan akan dilakukan perombakan atau perbaikan sistem terhadap kriteria para calon penerima bantuan.
"Kita utamakan yang tidak punya rumah. Untuk tahun depan kita juga telah mengusulkan sebanyak 100 unit lagi," kata dia menambahkan.
Dilanjutkan dia, usulan calon penghuni perumahan nelayan tahap pertama masih diproses. "Setelah 50 orang tahap pertama selesai, lansung kita usulkan untuk tahap kedua. Intinya tahun ini harus kelar semua," tandasnya.
