Jambi, Antarajambi.com - Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Cabang Jambi menyebutkan, realisasi penjaminan/perjanjian antara ke-tiga pihak (surety bond) di daerah itu telah mencapai Rp131 miliar selama 2016.
"Dengan jumlah realisasi penjaminan `surety bond` yang mencapai Rp131 miliar tersebut nilai proyeknya sebesar Rp1,4 triliun," kata Kepala Perum Jamkrindo Cabang Jambi Deden Wahyudin di Jambi, Selasa.
Dia menjelaskan `Surety Bond` adalah produk Jamkrindo yang berisi suatu perjanjian tiga pihak antara Surety (Jamkrindo) atas dasar keyakinannya kepada Principal (Kontraktor) secara bersama-sama berjanji kepada Oblige (Pemilik proyek).
"Bila Principal menjadi lalai atau gagal melaksanakan pekerjaan proyek sesuai dengan yang diperjanjikan dengan oblige, maka `surety` tersebut akan bertanggung jawab terhadap oblige untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban principal," katanya.
Saat ini jumlah nasabah pejaminan `surety bond` yang terdaftar pada Jamkrindo Cabang Jambi telah mencapai 119 nasabah.
Ke depan pihaknya akan terus menggenjot penjaminan `surety bond: tersebut, karena dinilai peluangnya di Provinsi Jambi masih cukup besar, kata dia.
Dari produk `surety bond` Jamkrindo ini terdapat empat kategori yang ditawarkan. Yakni Jaminan Penawaran (Bid Bond), Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond), Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond) dan Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond).
Perum Jamkrindo kata Deden, saat ini telah bekerjasama dengan 70 mitra kerja perbankan maupun nonbank, baik Bank BUMN maupun Bank swasta.
"Kita bekerjasama dengan perbankan dan industri keuangan non bank juga. Termasuk juga Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi," katanya.
Selain itu lanjutnya, Jamkrindo juga telah berkejasama dengan mitra kerja penjaminan syariah dan unit syariah yang dijalankan.
"Adapun proyek yang siap dijaminkan ini terdiri dari proyek yang didanai APBN maupun APBD," katanya menambahkan.
Penjaminan "surety bond" Jamkrindo Jambi Rp131 miliar
Selasa, 10 Januari 2017 17:42 WIB