Sarolangun, Antarajambi.com - Sebanyak 19 lembar surat suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi ditemukan rusak.
"Dari awal kita melipat mulai tanggal 16 kemarin, sudah ditemukan sebanyak 19 lembar surat suara yang masuk kategori rusak dan tidak dapat digunakan," kata Komisioner KPUD Sarolangun Thoriq Kurniawan di Sarolangun, Rabu.
Ia mengatakan, dalam proses penyortiran dan pelipatan itu pihaknya membagi beberapa kategori kerusakan, yaitu degradasi warna, terlipat dan adanya bercak noda.
"Yang seperti itu masuk kategori tidak bisa digunakan. Yang paling banyak adalah noda dan terlipat. Untuk degradasi warna baru satu yang kita temukan," katanya.
Temuan kerusakan itu katanya hingga dilaksanakan penyortiran dan pelipatan sekitar 10 persen dari total Sebanyak 195. 996 surat suara dan termasuk 2.000 surat suara untuk pemilihan ulang.
Sementara itu pihaknya menargetkan proses penyortiran dan pelipatan itu selesai pada tanggal 26 Januari mendatang. Sebab satu orang mampu melipat seribu surat suara.
Selain itu Kata Thoriq, untuk surat suara yang ditemukan rusak itu pihaknya akan segera membuat berita acara yang akan disampaikan kepada pihak percetakan untuk mendapatkan penggantinya.
"Nanti setelah selesai seluruhnya baru akan kita buatkan berita acara kerusakan, sebagai laporan kepada pihak percetakan agar segera melakukan pergantian dan paling lama tiga hari sudah sampai ke kita," katanya menjelaskan.
Sekedar informasi, percetakan surat suara Pilkada Kabupaten Sarolangun tahun ini dicetak oleh PT. Mancanan Jaya di Klaten Jawa Tengah. Sedangkan pelaksanaan hari pemilihan akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2017.(Ant)
19 lembar surat suara ditemukan rusak
Kamis, 19 Januari 2017 12:28 WIB