Jambi, Antarajambi.com - Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menyatakan penyelenggara Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMA di provinsi itu sebanyak 93 sekolah dengan jumlah peserta 31.094 orang dan SMALB sebanyak 41 orang.
Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Tabri di Jambi, Minggu, mengatakan persiapan UN baik UNBK ataupun Ujian Nasional Kertas PensiL (UNKP) di Provinsi Jambi sudah 100 persen.
"Pendistribusian soal untuk jenjang pendidikan SMA sudah kita lakukan serentak dengan SMK, tanggal 2 April kemarin," kata Tabri.
Tabri menjelaskan pelaksanaan UNBK dan UNKP tidak ada yang membedakan, yakni tiga mata pelajaran wajib Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika serta satu mata pelajaran pilihan sesuai dengan jurusan yang diambil siswa tersebut.
"Misalnya kalau IPA ada mata pelajaran pilihan seperti Fisika, Kimia atau Biologi. IPS juga ada mata pelajaran pilihannya. Sistem menggunakan mata pelajaran pilihan ini baru diterapkan tahun ini," kata Tabri menjelaskan.
Sedangkan kesiapan perangkat komputer dan server katanya juga sudah siap. Dimana tingkat SMA ada sekitar 281 server.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Agus Heriyanto mengaku dengan UN bukan lagi sebagai tolak ukur kelulusan, dia mengaharapkan siswa nantinya mengerjakan soal dengan tenang. Dan sekolah lebih jujur dalam melaksanakan ujian nantinya.
Sedangkan untuk keamanan naskah soal UNKP, pihaknya menyakinkan soal dipastikan aman dengan penjagaan ketat dari pihak kepolisian, sejak dari pendistribusian hingga soal diinapkan dan diserahkan ke sekolah.
"Untuk sekolah sudah kita imbau untuk menjaga integritas, dengan tidak membocorkan soal. Karena siswa tinggal mencari nilai baik dalam kelulusanya," ujarnya.
Agus menegaskan akan menindak tegas jika nantinya masih ada temuan sekolah yang membocorkan soal. Selain itu dia juga mengimbau masyarakat atau pihak yang mengetahui ada kecurangan UN agar melaporkan ke Dinas Pendidikan.
Apabila ada laporan terkait kecurangan UN, pihaknya akan menurunkan tim. Penindakan tegas perlu dilakukan karena ini merupakan pelanggran UU ASN dan kode etik. Untuk itu pihaknya juga mengharapkan kejujuran dari pihak sekolah.
"Bila ada pelanggaran, tindakan yang dilakukan mulai dari teguran keras hingga pemberhentian," katanya menambahkan.