Kendari, Antarajambi.com - Pihak kampus menyerahkan sepenuhnya ke
proses hukum terhadap oknum dosen atau pun pegawai negeri sipil yang
diduga kuat terlibat tindak pidana mengedarkan uang palsu.
Wakil Rektor I Universitas Halu Oleo (UHO) Prof Hilaluddin di
Kendari, Selasa, mengatakan dugaan tindak pidana yang menerpa lingkungan
kampus memprihatinkan karena idealnya menjadi panutan.
"Tidak seorang pun yang menghendaki hidupnya kelabu karena
persoalan hukum. Tetapi suratan tidak bisa dipungkiri sehingga ada saja
yang terseret kasus hukum," kata Hilaludin.
Tim gabungan kepolisian, TNI Angkatan Udara dan manajemen bandar
udara Haluoleo Kendari mengungkapkan peredaran uang palsu mata uang
Amerika dan mata uang Indonesia.
Pihak bandara dan TNI-AU Haluoleo mengungkap kronologi penangkapan
bandar dan kurir uang dolar Amerika Serikat diduga palsu senilai Rp4
miliar dan belasan lembar pecahan uang Rp100 ribu.
Pada Kamis (4/5) seseorang berinisial S bin AT hendak melakukan
perjalanan melalui bandar udara Haluoleo Kendari tujuan Jakarta
menumpang pesawat Batik Air.
Saat petugas keamanan bandara melakukan pemeriksaan X-ray tas merk Polo milik tersangka terindikasi berisi uang palsu.
Ketika dibuka ditemukan pecahan dolar merupakan milik "P" alias "B" yang saat itu ada di bandara mengantar "S".
Secara terpisah Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra Kombes Pol
Wia Satya mengatakan uang dolar Amerika pecahan 100 dolar yang diduga
palsu sebanyak 2.899 lembar atau setara dengan Rp4 miliar lebih.
Barang bukti lain yang ditahan aparat berupa 3 telepon seluler
merek nokia, samsung dan nixon. Tiga tersangka itu dikenakan UU 244 KUHP
dan 245 dan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kombes Wira Satya menambahkan untuk kasus mata uang rupiah diduga
palsu akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia, sedangkan pecahan dolar
akan berkoordinasi dengan kedutaan Amerika di Jakarta.
Tersangka "P" adalah PNS vertikal dan S bin HL adalah dosen.
Dosen terlibat peredaran uang palsu
Selasa, 16 Mei 2017 8:20 WIB