Jambi, Antarajambi.com - Kota Jambi mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Jambi Tahun Anggaran 2016.
Bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jambi, Selasa, Wali Kota Jambi Syarif Fasha menerima hasil pemeriksaan keuangan tersebut yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jambi, Parna dengan disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Sartono serta beberapa pejabat Pemerintah Kota Jambi.
Pemeriksaan BPK tersebut ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD Kota Jambi dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan Pemkot Jambi dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAKIP), efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala BPK RI Perwakilan Jambi Parna saat penyerahan hasil pemeriksaan LKPD tersebut, memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemkot Jambi yang telah berhasil "bangkit" bertransformasi memperbaiki kinerja keuangan yang sebelumnya mendapat opini disclaimer menjadi WTP.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kesungguhan Pemkot Jambi dalam menyajikan laporan keuangan berbasis akrual yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.
Selain itu tambahnya, selama proses pemeriksaan LKPD, Pemkot Jambi sebagai auditee (pihak yang di audit), cukup membantu pihak auditor dalam menyediakan bukti kebenaran formal dan material yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan.
"Opini yang diberikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2016 adalah Opini Wajar Tanpa Pengecualian," kata Parna.
Wali Kota Jambi H Syarif Fasha mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas raihan predikat opini WTP atas LKPD Pemkot Jambi tersebut.
"Penghargaan ini sudah di tunggu-tunggu sejak lama. Sejak tahun 71 tahun berdirinya Pemerintahan Kota Jambi ini, baru tahun ini kita dapat meraih predikat WTP ini. Hal ini patut kita syukuri dan kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas independensi dan profesionalitas BPK RI," kata Syarif Fasha.
Fasha mengungkapkan raihan opini ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Jambi dan sinergitas, serta dukungan dari DPRD Kota Jambi dan seluruh masyarakat Kota Jambi.
"Kami telah belajar dari masa lalu, dengan kesungguhan dan niat yang tulus, serta semangat seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kota Jambi, untuk membuktikan Pemerintah Kota Jambi layak mendapatkan opini WTP," tambahnya.
Selama kurun waktu 4 tahun terakhir masa kepemimpinan Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha semua jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Jambi melalukan berbagai perbaikan terkait dengan pengelolaan keuangan dan aset daerah, termasuk masalah asset.
Pemerintah Kota Jambi pun saat ini terus memperbaiki akuntabilitas kinerja daerah. Hal itu dibuktikan saat Pemerintah Kota Jambi sempat mendapat opini disclaimer, ternyata hal itu tidak melemahkan jajaran Pemerintah Kota Jambi justru menjadi motivasi untuk memperbaiki akuntabilitas pemerintah daerah.