Jambi (ANTARA) - Kota Jambi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Jambi tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Kota Jambi sukses mempertahankan opini WTP untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2017 lalu. Opini tersebut diterima secara langsung oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha dari Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Rio Tirta, Selasa (18/4).
Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Rabu, mengatakan diraihnya opini WTP ini merupakan keberkahan bulan Ramadan dan kembali akan menjadi kado terindah perayaan 77 tahun hari jadi Pemerintahan Kota Jambi dan 622 tahun hari jadi Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi.
"Alhamdulillah, Kota Jambi kembali meraih opini WTP, Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun 2022, untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut. Ini adalah keberkahan di bulan suci Ramadan dan akan jadi hadiah bagi masyarakat Kota Jambi di hari jadi Kota Jambi. WTP kami kami dedikasikan untuk seluruh masyarakat Kota Jambi," kata dia.
Dimulai sejak tahun 2017 lalu, buah kerja keras seluruh jajaran OPD Pemkot Jambi berbuah manis. Pemkot Jambi konsisten dalam mempertahankan secara berturut-turut supremasi tertinggi dalam penilaian akuntabilitas kinerja keuangan pemerintah.
Konsistensi diraihnya WTP hingga saat ini dalam sejarah Kota Jambi diceritakan Fasha saat dirinya pada tahun 2016 mendapat "hadiah" opini "disclaimer", yang merupakan opini terburuk diberikan oleh auditor independen pemerintah tersebut.
Fasha mengungkapkan bahwa kunci utama transformasi itu adalah kepemimpinan dan kuatnya komitmen yang dibangun bersama oleh jajaran Pemkot Jambi. Semangat kolektif tersebut bangkit seusai Kota Jambi meraih status opini terendah saat itu.
Pemkot Jambi menjadi pemerintah daerah pertama yang menyerahkan Laporan Keuangan (LK) "unaudited" Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada BPK Perwakilan Provinsi Jambi, pada 20 Februari 2022 lalu.
Dalam kesempatan itu, Fasha secara langsung menyerahkan laporan keuangan tersebut kepada BPK RI. Atas upaya tersebut, pihak BPK Perwakilan Provinsi Jambi mengapresiasi akselerasi yang dilakukan oleh Pemkot Jambi dalam Penyampaian LKPD Kota Jambi TA 2022.
Pemeriksaan BPK RI dilaksanakan dengan mengacu pada akuntabilitas kinerja keuangan yang disajikan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Pemeriksaan atas Laporan Keuangan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan opini (pernyataan pendapat) atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan mendasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Oleh karena itu, dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemkot Jambi, selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga melaporkan hasil penilaian terhadap SPI dan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan oleh jajaran Pemerintahan Kota Jambi.
Kepala BPK RI Perwakilan Jambi Rio Tirta berharap agar hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan secara bersama-sama selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.