Jakarta, Antarajambi.com - Rapat Pleno Pemilihan Ketua Mahkamah
Konstitusi (MK) Periode 2017-2020 memutuskan Arief Hidayat kembali
menjabat sebagai Ketua MK.
"Musyawarah mufakat memberikan amanah kembali kepada saya untuk
melanjutkan kepemimpinan," kata Arief dalam jumpa pers di Gedung MK
Jakarta, Jumat.
Arief pun berharap masyarakat Indonesia membantu mengawalnya dalam
menjalani sisa masa jabatannya sebagai Hakim Konstitusi.
Proses pemilihan Ketua MK di ruang pemusyawaratan hakim dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 11.15 WIB.
Proses pemilihan dilakukan dalam rapat tertutup yang hanya dihadiri sembilan hakim konstitusi, melalui musyawarah mufakat.
"Meskipun berjalan hampir tiga jam, bisa dihasilkan pemilihan
melalui musyawarah mufakat jadi tidak perlu voting terbuka sebagaimana
dilakukan pada waktu-waktu lalu," jelas Arief.
Arief juga menjabat sebagai Ketua MK pada periode 2015 hingga 2017, dan akan memasuki masa pensiun pada April 2018.
(Baca juga: Mahkamah Konstitusi pilih ketua baru)
Arief Hidayat kembali menjabat Ketua MK
Jumat, 14 Juli 2017 13:39 WIB