"Saya minta para menteri, sekali lagi, untuk hati-hati di dalam menerbitkan peraturan menteri. Tolong betul-betul dihitung, sebelum mengeluarkan sesuatu, dikalkulasi," kata Jokowi, saat membuka Sidang Kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Kabinet yang dipimpin Jokowi diberi nama Kabinet Kerja yang terdiri dari 34 menteri, termasuk tiga menteri koordinator, satu menteri sekretaris negara, serta tiga wakil menteri.
Jokowi juga meminta peraturan menteri yang akan dikeluarkan diberikan waktu untuk pemanasan terlebih dahulu dan dikomunikasikan dengan masyarakat serta pemangku kepentingan.
"Jangan sampai menerbitkan peraturan menteri ini nanti bisa menghambat dunia usaha dan hanya menambah kewenangan kementerian itu sendiri," katanya.
Jokowi menegaskan, yang harus dilakukan para menteri dan kepala lembaga saat ini adalah hanya mempermudah dunia usaha, ekspansi/mengembangkan usaha, investasi.
"Sekali lagi, peraturan menteri itu acuannya harus ke situ. jangan sampai permen-permen itu justru memberikan ketakutan kepada mereka untuk berinvestasi, untuk mengembangkan usaha, untuk berekspansi," jelasnya.
Dia kembali menegaskan, peraturan yang dikeluarkan harus mendorong pertumbuhan perekonomian, membuka lapangan pekerjaan.
"Semua harus ngerti tujuannya kemana," kata dia.
Hal ini diungkapkan Jokowi terkait ada berbagai peraturan menteri, baik di Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, yang dilihat dalam satu, dua bulan ini direspon tidak baik oleh investor karena dianggap menghambat investasi.
"Tolong diberi catatan ini. dan juga permen-permen yang lain, hati-hati," kata Jokowi.