Jambi, Antarajambi.com - Anggota unit Reskrim Polsek Jelutung menangkap seorang pemuda pengangguran pelaku jambret yang aksinya sudah beberapa kali dimana terakhir dilakukan di kawasan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi dengan korban seorang warga.
"Tersangka berinsial JA (18) warga Kenali Asam Atas, Kota Jambi terakhir menjambret korbannya Ruth Helmi di Jalan TP Sriwijaya, Bagan Pete sehingga korban mengalami kerugian satu buah tas merah yang berisikan uang tunai satu juta rupiah, satu unit telepon genggam dan surat kendaraan," kata Kapolsek Jelutung, AKP Benny Pane melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Polisi Alamsyah Amir, Kamis.
Kasusnya terungkap setelah adanya laporan dari korban ke kantor polisi dan kemudian dikembangkan kasusnya sehingga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di salah satu tempat kumpul anak muda.
Berdasarkan keterangan korban awal kejadian ketika sedang mengendarai sepeda motor pada Minggu lalu (9/9) sekira jam 08.30 WIB yang kemudian tidak terduga dari sebelah kanan pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung memepet dan menarik tas milik korban sambil melarikan diri.
Mendapatkan laporan itu, tim Opsnal Polsek Jelutung langsung bergerak cepat berdasarkan keterangan informasi yang didapat dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang dijadikan tempat perkumpulan pemuda dan tidak butuh waktu lama tim langsung mendatangi rumah tersebut dan saat itu pelaku langsung dibekuk polisi.
Hasil pemeriksaan polisi, bahwa pelaku mengakui perbuatannya sudah sebanyak empat kali melakukan jambret dari tempat berbeda dan hasil kejahatannya digunakan untuk berpoya-poya dan kini pelaku ditahan di Mapolsek Jelutung serta dikenakan Pasal 363 KUHP.