Jambi, Antara Jambi - Wakil Gubernur Jambi H Fachrori Umar memimpin penutupan belasan lubang sumur minyak ilegal atau "illegal drilling" yang berlokasi di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari, Jambi, Senin (18/12).
"Saya minta kepada masyarakat setempat untuk tidak lagi melanggar hukum dan harus mematuhi aturan yang ada dan jangan merugikan diri sendiri maupun negara dari aktivitas 'illegal drilling' yang dibiayai cukong minyak ilegal," kata Fachrori Umar usai menutup 13 sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air Kabupaten Batanghari itu.
Dia mengatakan langkah yang telah dilakukan dan diambil tindakan oleh tim terpadu penuntupan sumur minyak ilegal harus didukung sepenuhnya oleh masyarakat setempat yang sudah dirugikan dengan telah tercemarnya lingkungan mereka oleh minyak mentah selama dua tahun aktivitas sumur di desanya.
Menurut dia, aturan tentang pengelolan minyak bumi dan gas sudah jelas diatur oleh negara, sehingga tidak perlu lagi warga atau pun masyarakat mau dibohongi oleh oknum pelaku yang hanya mementingkan keuntungan pribadi.
Sementara itu ketua tim penutupan sumur minyak ilegal atau illegal drilling, Tagor Mulia Nasution yang juga Staf Ahli Gubernur bidang ekonomi dan keuangan, saat mendampingi Wagub Jambi, Fachrori Umar mengatakan, secara resmi dan simbolis wakil guburnur sudah menutup sumur minyak ilegal itu.
Dalam beberapa hari ke depan, seluruh sumur minyak ilegal yang ada di Desa Pompa Air, akan diutup oleh tim bersama masyarakat setempat dan seperti yang diharapkan pemerintah agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan kembali karena banyak menimbulkan kerugian.
Hasil dari perhitungan tim, dari belasan sumur minyak ilegal yang beroperasi di Pompa Air itu, para pelaku bisa menghasilkan 6.000 liter perhari dengan harga jual ke pasar ilegal satu liternya mencapai Rp3.000, sehingga dalam sehari mereka bisa mendapatkan uang Rp18 juta hingga Rp20 juta dan dalam sebulan uang hasil illegal drilling tersebut bisa mencapai setengah hingga satu miliar rupiah.
"Jadi kerugian negara dari aktivitas ilegal mereka selama sebulan bisa mencapai satu miliar rupiah dan aksi para penambang ilegal itu sudah berjalan selama dua tahun lebih di Desa Pompa Air tersebut," kata Tagor.
Tim terpadu penutupan tambang sumur minyak ilegal akan terus mengawasi aksi para pelaku untuk membuka kembali lokasi yang sudah ditutup oleh Wakil Gubernur Jambi dengan cara disemen lobang sumurnya.
Tagor Mulia Nasution menegaskan, para pelaku yang kembali melanggar garis polisi, maka akan berhadapan dengan hukum dan diminta kepada aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan tegas atas aksi illegal drilling tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Bajubang, AKP M Amin di lokasi itu, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Batanghari untuk mengambil tindakan tegas dan prinsipnya aparat kepolisian siap untuk melakukan tindak tegas tersebut.
Salah seorang warga Desa Pompa Air menyatakan mendukung penuh aksi penutupan sumur minyak ilegal didaerahnya karena sudah mencemarkan lingkungan air sumur dan sungai mereka dari aktivitas sumur minyak ilegal tersebut.
"Selain lingkungan yang tercemar, kami warga setempat juga susah tidur akibat adanya aktivitas penambangan sumur minyak ilegal itu akibat dari polusi udara dan suara mesin yang memompa minyak mentah tersebut," katanya.
Pihak Pertamina Jambi sampai saat ini sudah menutup sebanyak 26 sumur minyak ilegal dan yang saat ini akan ditutup lagi sebanyak 13 sumur sehingga totalnya akan mencapai 39 sumur minyak ilegal atau illegal drilling yang berhasil ditutup.