Jambi, Antaranews Jambi - Kantor Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Muarojambi menjadi kantor paling sibuk dan banyak didatangi masyarakat dibandingkan kantor-kantor lainnya di kompleks Pemda Muarojambi itu.
"Ya paling sibuk kantor ini, karena seluruh layanan kependudukan di sini," kata salah seorang staf Kantor Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Muarojambi, Kamis.
Rata-rata masyarakat yang datang ke kantor tersebut mengurusi kartu tanda penduduk, kartu keluarga, kartu kepindahan, akte kelahiran serta lainnya.
Meski paling sibuk, namun masyarakat cukup tertib mengantri menunggu giliran mendapatkan pelayanan dari petugas di kantor itu.
"Untuk urus ke kantor ini, minimal harus bawa KTP dan KK, itu wajib. Tanpa kedua dokumen itu petugas minta untuk melengkapinya dulu sebelum mengurus yang lainnya," kata staf itu.
Dokumen pribadi KTP dan KK merupakan identitas pribadi yang harus dimiliki oleh setiap warga sebuah daerah untuk memastikan mereka memiliki tanda identitas diri.
"Tanpa KTP dan KK, semua urusan tidak akan bisa jalan. Maka kami selalu infokan kepada masyarakat agar memiliki KK dan KTP," katanya.
Di sisi lain warga yang lupa membawa KTP dan KK, merasa dipersulit oleh petugas. Padahal menurut dia hal itu sudah menjadi prosedur pengurusan dokumen.
"Memang serasa seperti dipersulit, namun warga harus memahami prosedur pengurusan kependudukan dan lainnya harus ada identitas diri minimal KK dan KTP," katanya.
Kepemilikan KTP dan KK di tempat tinggalnya, terutama penduduk pindahan, akan memudahkan berbagai urusan kependudukan bahkan untuk kepengurusan jaminan sosial dan mengakses program bantuan dari pemerintah.***