Jakarta (Antaranews Jambi) - Ketua Satgas Nusantara Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan motif politik mendasari penyebaran berbagai kabar palsu alias hoax yang dilakukan grup Muslim Cyber Army (MCA) di media sosial.
"Motifnya politik," kata Irjen Gatot di Jakarta, Senin.
Menurut dia, berbagai kabar palsu berisi fitnah, ujaran kebencian dan penyerangan terhadap ulama, sengaja mereka sebarkan di medsos agar menimbulkan keresahan di masyarakat sehingga terjadi perpecahan yang pada akhirnya mengakibatkan konflik sosial.
"Dengan menyebarkan isu hoax mereka berharap dapat mendegradasi pemerintahan yang sah, menimbulkan keresahan di masyarakat, memecah belah bangsa yang akhirnya menimbulkan konflik sosial yang besar," kata Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Ekonomi ini.
Sebelumnya, penyidik Siber Bareskrim menangkap enam orang anggota MCA di sejumlah lokasi yang berbeda yakni Muhammad Luth (40) ditangkap di Tanjung Priok, Jakut; Rizki Surya Dharma (35) di Pangkalpinang; Ramdani Saputra (39) di Bali; Yuspiadin (25) di Sumedang; Ronny Sutrisno (40) serta Tara Arsih Wijayani (40).
Di media sosial, kelompok ini rutin menyebarkan postingan foto video dan berita palsu berisi penghinaan, fitnah dan pencemaran nama baik terhadap pemimpin dan para pejabat negara.
"Mereka rutin memposting penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pejabat pemerintah dan anggota DPR," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran.
Kelompok ini juga kerap memposting hal-hal bernuansa SARA di medsos, termasuk isu provokatif tentang penyerangan terhadap ulama dan kebangkitan PKI.***
"Motifnya politik," kata Irjen Gatot di Jakarta, Senin.
Menurut dia, berbagai kabar palsu berisi fitnah, ujaran kebencian dan penyerangan terhadap ulama, sengaja mereka sebarkan di medsos agar menimbulkan keresahan di masyarakat sehingga terjadi perpecahan yang pada akhirnya mengakibatkan konflik sosial.
"Dengan menyebarkan isu hoax mereka berharap dapat mendegradasi pemerintahan yang sah, menimbulkan keresahan di masyarakat, memecah belah bangsa yang akhirnya menimbulkan konflik sosial yang besar," kata Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Ekonomi ini.
Sebelumnya, penyidik Siber Bareskrim menangkap enam orang anggota MCA di sejumlah lokasi yang berbeda yakni Muhammad Luth (40) ditangkap di Tanjung Priok, Jakut; Rizki Surya Dharma (35) di Pangkalpinang; Ramdani Saputra (39) di Bali; Yuspiadin (25) di Sumedang; Ronny Sutrisno (40) serta Tara Arsih Wijayani (40).
Di media sosial, kelompok ini rutin menyebarkan postingan foto video dan berita palsu berisi penghinaan, fitnah dan pencemaran nama baik terhadap pemimpin dan para pejabat negara.
"Mereka rutin memposting penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pejabat pemerintah dan anggota DPR," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran.
Kelompok ini juga kerap memposting hal-hal bernuansa SARA di medsos, termasuk isu provokatif tentang penyerangan terhadap ulama dan kebangkitan PKI.***