Jambi, Antaranews Jambi – Kejaksaan Negeri Batanghari menggelar upacara peringatan Hari Anti Korupsi (HAK) sedunia tahun 2018.
“Pada hari anti korupsi sedunia ini kami mencananangkan wilayah atau zona integritas anti korupsi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Mia Banulita di Muarabulina, Senin.
Pencanangan wilayah atau zona integritas anti korupsi tersebut merupakan perwujudan kejaksaan negeri dalam rangka mendukung kebijakan-kebijakan pimpinan dalam rangka melakukan pencegahan korupsi, khususnya di Batanghari.
Mia mengatakan, hari anti korupsi tersebut dijadikan sebagai ajang untuk melakukan instrokpeksi diri. Memperbaiki dan mengevaluasi terhadap apa yang telah dilakukan dan apa yang akan dilakukan, khususnya dalam rangka penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Dalam momentum hari anti korupsi, kejaksaan negeri daerah itu juga menyebarkan budaya anti korupsi dikalangan masyarakat, stakeholder terkait, kementrian dan lembaga yang ada didaerah itu. Bahkan kejaksaan negeri daerah itu juga menyebarkan budaya anti korupsi di internal kantor kejaksan negeri, khususnya terhadap pegawai yang ada di kejaksaan negeri daerah itu.
Pencanangan wilayah atau zona integritas oleh Kejari daerah itu ditandai dengan penandatanganan deklarasi oleh pegawai kejaksaan negeri dan tamu undangan yang meliputi unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
“Kami mohon dukungan, khususnya dari masyarakat agar Batanghari tetap berada dalam wilayah zona integritas anti korupsi,” kata Mia Banulita.
Sementara itu, kejaksaan negeri daerah itu telah menjalankan fungsi dari Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk membantu memberikan pendampingan, konsultasi hukum dan pengawasan terkait pengelolaan keungan dan terkait pembangunan proyek-proyek strategis nasional maupun daerah.
Selain itu, kejaksaan negeri daerah itu juga merangkul generasi muda untuk menyuarakan gerakan anti korupsi. Melalui generasi muda diharapkan dapat menggugah para pemangku jabatan untuk tidak berbuat korupsi.
“Generasi muda merupakan generasi penerus bangsa, jika generasi muda sejak dini telah menyuarakan gerakan anti korupsi, diharapkan kedepan tidak ada lagi kegiatan-kegiatan korupsi,” kata Mia Banulita menambahkan.