Jambi (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat angka Nilai Tukar Petani (NTP) Jambi pada Juli 2019 sebesar 97,67 point atau naik 0,17 persen dibanding bulan sebelumnya.
Kepala BPS Jambi, Dadang Hardiawan di Jambi Jumat, mengatakan peningkatan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,12 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,96 persen.
Pada Juli 2019, NTP Provinsi Jambi untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 97,92 untuk subsektor tanaman pangan, 93,23 untuk subsektor Hortikultura, 97,37 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat , 101,54 untuk subsektor peternakan dan 104,90 untuk subsektor perikanan.
Peningkatan NTP terjadi pada dua subsektor yaitu subsektor hortikultura yang naik sebesar 2,05 persen serta subsektor peternakan naik sebesar 0,35 persen.
Dadang mengatakan, penurunan NTP terjadi pada tiga subsektor yaitu subsektor Tanaman Pangan yang turun sebesar 0,32 persen serta subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang turun sebesar 0,14 persen serta subsektor Perikanan yang turun sebesar 1,32 persen.
Pada Juli 2019, NTP Provinsi Jambi berada pada urutan ketiga diantara sepuluh provinsi se-Sumatera yaitu sebesar 97,67. Nilai Tukar Petani tertinggi di Provinsi Lampung sebesar 100,94 sedangkan NTP terendah di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar 82,98.
Dilihat dari perubahan NTP pada Juli 2019 terhadap bulan sebelumnya, peningkatan terbesar NTP terjadi di Provinsi Bengkulu yaitu sebesar 0,33 persen. Nilai Tukar Usaha Pertanian Provinsi Jambi pada Juli 2019 berada pada urutan ke-empat diantara sepuluh provinsi se-Sumatera yaitu sebesar 107,19.
Angka NTUP tertinggi di Provinsi Lampung yaitu sebesar 111,05 dan Peningkatan NTUP terbesar di Provinsi Bengkulu yaitu sebesar 1,29 persen. Sedangkan NTUP terendah di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar 91,01.