Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengerahkansebanyak 1.141 personelnya bersama TNI dan instasi terkait untuk melakukan pengamanan Operasi Lilin, 23 Desember hingga 1 Januari 2019.
"Seribu lebih personil Polda Jambi dan jajarannya disebar ke seluruh wilayah di Provinsi Jambi dengan tugas masing-masing," kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS SH MH, di Mapolresta Jambi usai apel siaga personil Operasi Lilin 2019 untuk tingkat Provinsi Jambi, Kamis.
Seluruh personil kepolisian, TNI dan isntansi terkait lainnya yang bertugas selama operasi lilin nanti akan dikerahkan untuk menjaga keamanan yang ada di Provinsi Jambi.
Kapolda Jambi menegaskan, dalam kegiatan operasi ini Polda Jambi akan menekankan khusus pada pengamana jalur lalulintas, aksi kriminalitas serta pengamanan situasi natal dan tahun baru.
"Kita berharap nantinya situasi kamtibmas di Provinsi Jambi bisa aman dan kondusif," kata Kapolda.
Selain fokus pada beberapa hal tersebut pada operasi lilin itu, Polda Jambi juga tetap melakukan antisipasi terorisme yang khusus menjadi perhatian kepolisian yang masuk dalam prioritas dalam operasi kali ini.
Polda Jambi akan fokus pada beberapa lokasi yang pernah dilakukan operasi penangkapan terduga teroris untuk mengantisipasi jaringannya di Provinsi Jambi . Beberapa daerah adalah Kabupaten Bungo dan Kabupaten Damasraya, Sumatera Barat yang berbatasan dengan Bungo dan beberapa daerah yang lainnya yang dipetakan untuk antisipasi.
Terkait dengan jalur yang rawan bencana alam seperti tanah longsor, Kapolda Jambi menegaskan ada operasi khsusus bersama pihak Basarnas dan instansi lainnya dan kita juga siapkan alat berat tetapi kita akan tetap berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum setempat.
Operasi Lilin 2019 merupakan operasi kepolisian terpusat yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai 23 Desember 2019 sampai 1 Januari 2020. Fokus pengamanan adalah obyek gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, obyek perayaan tahun baru, terminal, pelabuhan dan bandara.
Kemudian lagi ada 12 potensi kerawanan yang harus diantisipasi oleh Kepolisian yaitu aksi terorisme, kejahatan konvensional, kemacetan lalu lintas, kecelakaan transportasi, sweeping ormas, aksi penolakan peribadatan, kenaikan harga sembako, konflik sosial dan tawuran, bencana alam, konvoi dan balap liar, kebakaran akibat petasan dan pesta narkoba ataupun minuman keras.