Polda Jambi banyak menuntaskan kasus hingga memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat dan menyelesaikan pengaduan masyarakat dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Jambi, kata anggota Ombudsmen Jambi, Beni Gunawan SH MH, di Jambi, Minggu.
Sepanjang 2019, Polda Jambi berhasil mengungkap kasus yang menonjol sepanjang tahun lalu mulai dari penyelundupan narkoba, penyelundupan baby lobster, serta penyerangan terhadap anggota TNI dan Polri serta perusakan terhadap mess PT WKS oleh Serikat Mandiri Batanghari.
Hal ini sudah disampaikan langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis AS MH pada saat menggelar konferensi pers akhir tahun di Mapolda Jambi.
Sepanjang tahun 2019 ini ada beberapa kasus yang menonjol dan berhasil diungkap oleh Polda Jambi diantaranya adalah, penangkapan terhadap pelaku yang akan menyeludupkan narkoba jenis sabu di Provinsi Jambi pada tanggal 20 Januari di pelabuhan Roro Kuala Tungkal dan mengamankan barang bukti empat paket besar diduga sabu seberat 4,3 kg, katanya.
Kemudian Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi kembali mengamankan 4 pelaku kurir narkoba yang akan di suplai ke Palembang Sumatera Selatan, dengan barang bukti 1,3 kg sabu dan 12.511 pil ekstasi, Minggu (12/5). Dua bulan kemudian, pada tanggal 17 Juli 2019 Ditresnarkoba Polda Jambi kembali melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba jenis Shabu seberat 1 kg yang diamankan di Pos PJR batas Jambi-Riau Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Sedangkan pada bulan Agustus, Ditresnarkoba Polda Jambi kembali menangkap pengedar narkoba jenis ganja di jalan lintas timur Tanjung Bojo Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjabbar dengan barang bukti ganja seberat 231,4 kg (12 Agustus 2019), dilanjutkan pada tanggal 17 Agustus 2019 Ditresnarkoba berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu seberat 2 kg dan ekstasi sebanyak 1981 butir di Pos PJR unit 3 yang rencananya narkoba tersebut akan digunakan untuk malam 17 Agustus.
Dilanjutkan Kapolda, pada tanggal 19 November 2019, Direktorat Reserse Narkoba mengamankan 13 paket besar yang diduga narkoba seberat 8,2 kg narkoba jenis sabu, dan 50.510 ekstasi yang diamankan di Desa Bungo Tanjung Kecamatan Betara kabupaten Tanjabbar.
Selain itu, Polda Jambi juga telah berhasil menggagalkan penyelundupan Baby lobster senilai miliaran rupiah yang akan dikirim ke luar negeri, baik yang diamankan oleh Polres Tanjung Jabung Timur, Polresta Jambi maupun Polda Jambi dengan total keseluruhan mencapai 157 milyar lebih yang berhasil digagalkan, sambung Kapolda.
Tidak hanya itu saja, Polda Jambi juga telah berhasil menangkap pelaku penyerangan dan penganiayaan terhadap anggota TNI dan Polri serta pengrusakan terhadap mess PT WKS yang merupakan Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) dengan total pelaku yang diamankan sebanyak 60 orang pelaku dan telah ditetapkan tersangka oleh Polda Jambi.
Dan pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan oleh anggota gabungan TNI-POLRI, ditemukan barang bukti berupa senjata tajam, serta senjata api rakitan (Kecepek), dan saat ini para pelaku perusakan dan pengeroyokan ada sebagian telah menjalani persidangan dan mendapatkan kekuatan hukum yang sah.
Ombusman apresiasi kinerja Polda Jambi
Minggu, 29 Desember 2019 8:56 WIB
Jambi (ANTARA) - Ombudsman Provinsi Jambi selaku pemantau kinerja kepemerintahan menyampaikan apresiasi atas kinerja Polri terutama Polda Jambi yang telah melaksanakan tugas memberikan pelayanan yang prima dan transparan.