Bandung (ANTARA) - Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan pihaknya telah menangkap dua orang yang diduga menghina polisi saat mengendarai mobil di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
"Kasus ini sudah didalami dan dua orang pelaku sudah diamankan," kata Matrius saat ditemui di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu.
Baca juga: Penyidik pulangkan mahasiswa penyebar konten penghinaan polisi
Dua orang yang ditangkap tersebut berjenis kelamin laki-laki dan perempuan berinisial EF dan EH. Mereka diduga merekam dengan menggunakan telepon genggam saat melakukan aksinya.
Menurut dia, polisi masih mendalami motif mereka yang diduga menghina polisi. Pasalnya, kata dia, hinaan tersebut ditujukan kepada polisi yang sedang menjalankan tugas seperti biasa.
Baca juga: Hina Polwan, anggota LSM di Majalengka dibekuk Polisi
Kasus tersebut, kata dia, telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat untuk penanganan lebih lanjut.
"Kasus itu masih kami dalami. Yang jelas anggota saat itu sedang menjalankan tugas," kata Matrius.
Baca juga: Polisi: Penyelesaian penghinaan fisik didorong di luar pengadilan
Sebelumnya, beredar rekaman video di media sosial tentang dua pemuda yang menghina polisi dari dalam mobil. Dari video tersebut polisi menduga lokasi kejadian berada di wilayah Purwakarta.
Video tersebut beredar di media sosial pada Selasa (21/1). Kedua pemuda berinisial EF dan EH tersebut menghina polisi dengan kata-kata kasar.