Banda Aceh (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melepasliarkan individu orangutan sumatra (pongo abelii) ke pusat reintroduksi Cagar Alam Jantho, Aceh Besar.
"Orangutan yang dilepasliarkan tersebut berusia sekitar enam tahun. Sebelumnya, orangutan tersebut menjalani karantina di di Batu Mbeliin Sumatera Utara, sejak berusia dua tahun pada 2016," kata Agus Arianto.
Orangutan betina diberi nama Keke tersebut sebelumnya dipelihara warga di Kota Langsa. Namun, warga yang memelihara orangutan tersebut menyerahkannya kepada petugas konservasi dan mitra pada 2016.
Baca juga: BKSDA Aceh: Populasi Orangutan Sumatera tersisa 13.000
Orangutan tersebut dibawa ke pusat rehabilitasi di Sumatera Utara. Di tempat tersebut, orang utanbetina tersebut menjalani rehabilitasi sifat alamiahnya kembali sebelum dilepasliarkan ke habitatnya.
"Sebelum dilepasliarkan ke Cagar Alam Jantho, orangutan harus melewati beberapa tahapan, di antaranya adaptasi alam. Kami terus memantau orangutan tersebut untuk memastikan bisa beradaptasi dengan habitatnya," kata Agus Arianto.
Berdasarkan data BKSDA Aceh, orangutan yang di Cagar Alam Jantho sejak 28 Maret 2011 mencapai 128 individu. Terdiri 107 individu dari hasil sitaan atau peliharaan, 19 individu hasil translokasi dan dua individu lahir di Cagar Alam Jantho.
"Kami mengapresiasi Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar atas dukungannya terhadap Cagar Alam Janhto yang di dalamnya terdapat stasiun reintroduksi orangutan," kata Agus Arianto.
Baca juga: BKSDA evakuasi orangutan dari kebun warga di Aceh Selatan