Jakarta (ANTARA) - Grup band Govinda menaruh perhatian terkait masalah royalti terhadap para musisi dari hak cipta karya yang dihasilkan.
Band yang beranggotakan Ifan (vokal), Jeje (drum), Ade (gitar), dan Luki (bass) itu menilai saat ini Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang berhubungan terkait masalah hak cipta musisi telah menjalankan fungsinya dengan baik.
"Industrinya sebenernya mengarah ke arah yang lebih baik, banyak LMK yang udah berjalan segala macem. Cuma memang sosialisasinya harus lebih lebar lebih optimal karena negara ini sangat besar, penduduknya sangat banyak," kata Ade saat berkunjung ke redaksi ANTARA beberapa waktu lalu di Jakarta.
Namun Ade Govinda juga tak menampik bahwa masih banyak musisi yang belum mengerti bagaimana cara mengamankan hak cipta dari karyanya.
"Bahkan band-band indie di Jakarta yang sudah maju pun banyak yang belum ngerti cara mengamankan sebuah lagu lewat hak cipta dan lain-lain. Makanya sebenarnya, memang industrinya mengarah ke arah lebih baik, tapi musisinya harus lebih aware, harus gerak juga," terang Ade.
Pendapat yang tak jauh beda diungkapkan oleh Luki yang menilai perhatian pemerintah terhadap para musisi semakin membaik. Di antaranya dengan kebijakan yang mengatur masalah royalti dan sosialisasi lainnya.
"Itu udah mulai ada aksi. Dari royalti kita, hak musik kita, itu yang diharapkan mungkin ke depannya harus terealisasikan dengan baik supaya makin tersosialisasikan demi kebaikan kita bersama," kata Luki.
Luki mengatakan sejatinya para musisi bisa hidup sejahtera apabila masalah terkait pemberian royalti terhadap hak cipta karya bisa dijalankan dengan maksimal.
"Supaya musisi dapat terhidupi dengan baik, terjamin kehidupannya dan menghasilkan karya yang makin beragam dan positif untuk kebaikan Indonesia sendiri," imbuhnya.
Group band Govinda soroti masalah royalti musisi
Selasa, 17 Maret 2020 6:27 WIB