Tokyo (ANTARA) - Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe akan mengumumkan keadaan darurat akibat virus corona sedini Selasa, surat kabar Yomiuri melaporkan saat jumlah infeksi melewati angka 1.000 di ibu kota, Tokyo.
Tekanan terhadap pemerintah meningkat untuk melakukan aksi saat laju corona--sementara lambat dibandingkan dengan negara-negara yang terjangkit lebih buruk di seluruh dunia-- terus berakselerasi.
Gubernur Tokyo Yuriko Koike mengisyaratkan pekan lalu bahwa dia akan mendukung deklarasi keadaan darurat sebagai jalan membantunya mendesak warga untuk langkah-langkah yang lebih kuat menjaga jarak sosial.
Di bawah sebuah undang-undang yang direvisi pada Maret untuk mencakup corona, perdana menteri dapat mengumumkan keadaan darurat jika penyakit itu mendatangkan "bahaya serius" bagi jiwa dan jika penyebarannya yang cepat dapat berdampak besar pada perekonomian. Corona telah meningkatkan risiko resesi Jepang.
Langkah itu akan memberikan otoritas legal kepada para gubernur di wilayah yang parah dilanda corona untuk meminta warga tinggal di rumah dan menutup usaha, namun bukan untuk memberlakukan sejenis karantina wilayah yang terlihat di negara-negara lain. Dalam kebanyakan kasus, tak ada hukuman karena mengabaikan permintaan (tinggal di rumah) meskipun kepatuhan publik mungkin akan meningkat dengan deklarasi keadaan darurat.
Lebih dari 3.500 orang dinyatakan terinfeksi dan 85 meninggal akibat corona di Jepang, menurut NHK, media siaran publik.
Sementara jumlah itu rendah dibandingkan dengan 335.000 infeksi dan lebih dari 9,500 kematian di AS, para ahli khawatir atas lonjakan mendadak yang dapat membebani secara berlebihan sistem kesehatan dan membuat para pasien tak tahu harus pergi ke mana.
Sumber: Reuters
Baca juga: Kasus COVID-19 di Tokyo lampaui angka 1.000
Baca juga: Kasus corona di Jepang terus naik, rawat inap di RS untuk pasien parah
Baca juga: Sumo juga ditunda karena COVID-19